Pontianak - Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan penyuluhan hukum kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (04/07). Acara ini dihadiri oleh Kasubid Penyuluhan Bantuan Hukum dan JDIH Henni Oktora, JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Rini Setiawati dan Dini Ardianti, serta JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Utin Putri Novi Lestari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi kelurahan yang telah memperoleh predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum Anubhawa Sasana Kelurahan. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Pontianak Ferry Abdi yang menyatakan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait teknis Lomba KADARKUM tingkat Kabupaten/Kota yang akan diselenggarakan sebelum bulan Oktober 2024, sebelum peringatan Hari Lahir Kota Pontianak.
Dalam penyuluhan ini, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat dilakukan melalui pelaksanaan Lomba KADARKUM di berbagai tingkatan, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.04.04-01 Tahun 2022, Lomba KADARKUM bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di kalangan kelompok KADARKUM yang berprestasi.
Tahun 2024 menjadi tahun kedua pelaksanaan lomba di tingkat Kabupaten/Kota, dengan pemenang tingkat kabupaten/kota maju ke tingkat provinsi pada tahun berikutnya dan pemenang tingkat provinsi akan bertanding di tingkat nasional. Pemenang pertama di tingkat Kota Pontianak nantinya akan mewakili Kota Pontianak dalam Lomba KADARKUM Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Lomba KADARKUM diselenggarakan setiap empat tahun sekali dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahun 2023: Tingkat Kecamatan
- Tahun 2024: Tingkat Kabupaten/Kota
- Tahun 2025: Tingkat Provinsi
- Tahun 2026: Tingkat Nasional
Pemaparan teknis lomba KADARKUM sesuai Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.04.04-01 Tahun 2022 diberikan oleh Ibu Rini Setiawati, S.H., M.H. Materi lomba mencakup Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Daerah serta isu-isu aktual di masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam sesi ini, isu aktual yang dibahas oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mencakup Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Rini Setiawati dan Sistem Peradilan Pidana Anak oleh Dini Ardianti. Pemilihan isu ini didasarkan pada permasalahan hukum dan sosial yang marak terjadi di masyarakat. Diharapkan Kelompok KADARKUM dapat memahami dan mengetahui aturan hukum yang berlaku terhadap isu-isu tersebut.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok KADARKUM ini diharapkan terus dilaksanakan dan menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Pontianak. Targetnya adalah semua kecamatan di Kota Pontianak melalui Kelompok KADARKUM mendapatkan pembinaan, pembekalan lomba KADARKUM tingkat kecamatan, dan pencerahan atas ketentuan hukum yang berlaku sesuai isu aktual yang terjadi di masyarakat.