Pontianak — SMA Negeri 14 Pontianak menjadi tuan rumah kegiatan Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bela negara di kalangan peserta didik, Senin (30/09).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi, dimulai pukul 07.00 hingga 08.15 WIB, dengan dihadiri oleh dua penyuluh hukum, yaitu Badaruddin, Penyuluh Hukum Muda, dan Reihan Rizki Pratama, Penyuluh Hukum Ahli Pertama.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Reihan Rizki Pratama yang memperkenalkan peran dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, materi utama terkait pentingnya kesadaran bela negara disampaikan oleh Septin, yang menekankan bahwa kesadaran bela negara merupakan upaya warga negara dalam mempertahankan kedaulatan bangsa dari berbagai ancaman, berlandaskan pada cinta Tanah Air.
Dalam penyampaian materinya, Badar menekankan hak-hak dan kewajiban warga negara. Hak-hak tersebut meliputi hak perlindungan hukum, hak untuk membela negara, hak hidup, hak beragama, hak berpendapat, serta hak mendapatkan pendidikan. Sementara itu, kewajiban warga negara termasuk usaha bela negara, menaati hukum, menghormati hak asasi manusia, berperilaku baik terhadap sesama, serta tunduk pada pembatasan yang diberlakukan oleh negara.
Selain itu, Badar juga menguraikan ciri-ciri patriotisme yang meliputi cinta tanah air, rela berkorban, menempatkan persatuan di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta sikap pantang menyerah.
Setelah materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi permainan dan diskusi, yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman siswa terkait hukum dan bela negara.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum dan bela negara di kalangan generasi muda. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai sekolah untuk membentuk generasi penerus yang sadar hukum dan cinta tanah air.