Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi 79 pasang calon pengantin di Kota Pontianak. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, dan dihadiri oleh berbagai pejabat dari instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Dr Muhammad Tito Andrianto, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Umi Marzuzah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala KUA se-Kota Pontianak, dan perwakilan dari Polda Kalimantan Barat.
Acara diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Henni Oktora Widiastuti, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Umi Marzuzah. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya persiapan mental, emosional, dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan, serta urgensi penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk menurunkan angka kekerasan di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa penyuluhan hukum ini merupakan inovasi untuk meningkatkan kompetensi hukum calon pengantin, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga. Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban, keterampilan penyelesaian konflik, serta kemampuan menghadapi tantangan hidup dalam pernikahan.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini meliputi berbagai aspek penting, antara lain "Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan" yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati, serta materi tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Rini Setiawati. Selain itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Tri Novianti Wulandari dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Badarudin memberikan materi tentang Rancangan Peraturan Presiden terkait Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh peserta kegiatan. Diharapkan melalui penyuluhan ini, para calon pengantin dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya persiapan sebelum menikah dan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: