Pontianak - Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) resmi ditutup, Rabu (26/06) oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Ika Pusdikawati.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, terdapat beberapa catatan penting yang ditemukan selama proses rekonsiliasi, baik di bidang keuangan maupun BMN, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) masing - masing.
Menurut Ika catatan ini ada pada bagian keuangan dan juga BMN, sehingga dirinya berharap untuk dapat segera ditindak lanjuti.
"Ada catatan yang kami temukan diantaranya pada bagian keuangan, yaitu adanya Pagu minus Belanja Pegawai, adanya akun tidak resmi serta Terdapat selisih hasil Rekonsiliasi COA Penerimaan Bukan Pajak antara SAKTI dan SPAN," ujar Ika.
Dari catatan tersebut dirinya meminta operator satuan kerja untuk menindaklanjutinya dengan melakukan Revisi ABT/Antar Satuan Kerja serta Koordinasi ke KPPN mengenai perbedaan waktu pengakuan atas transaksi PNBP di SAKTI dan SPAN. Untuk akun tidak resmi nanti akan hilang dengan sendirinya.
Sementara itu, untuk BMN ditemukan beberapa catatan yang juga perlu ditindak lanjuti oleh satuan kerja, diantaranya KDP TA. 2023 Yang Belum Selesai, Terdapat Satker Yang Belum Melakukan Reklas Barang Persediaan Lainnya, Terdapat Koreksi Nilai Bmn Berupa HT Yang Belum Dilakukan, Belanja 53 Ta. 2024 Dibawah Nilai Ekstra Yang Belum Realisasi, Kode Barang Peralatan Dan Mesin Yang Tidak Sesuai, Belum dilakukan opname fisik per 30 Juni 2024 dan Input Hasil Opname Fisik di SAKTI, Terdapat proses penghapusan maupun PSP yang belum terbit SK serta Terdapat BMN berupa Jalan dan Jembatan pada neraca yang bukan milik Satker tetapi Pemprov oleh Setjen tidak diizinkan pelepasan aset.
"Dari catatan BMN tersebut untuk segera membuat permohonan review APIP sehingga KDP TA.2023 selesai menjadi asset permanen. Reklasifikasi barang persediaan keluar-masuk dengan kode barang sesuai aturan serta segera melakukan Koreksi susulan sesuai dengan instruksi," terang Ika.
Ika melanjutkan, satker untuk melakukan koordinasi kebagian perencanaan terkait belanja 53, reklasifikasi keluar-masuk dengan kode barang sesuai aturan, Melakukan opname fisik ketika periode Juni telah berakhir, menginput SK ke aplikasi SIMAN V-1 serta berkoordinasi ke pemprov untuk memastikan asset tercatat.
"Dengan adanya catatan-catatan ini, kami berharap seluruh satuan kerja dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap temuan dengan tuntas. Kerjasama yang baik dan koordinasi yang tepat akan memastikan bahwa laporan keuangan dan BMN kita tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tutup Ika Pusdikawati.