Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar mengadakan penyuluhan hukum bagi calon pengantin pada Rabu, 26 Juni 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.15 WIB ini dilaksanakan di musholla KUA Pontianak Kota.
Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh dua penyuluh hukum muda, yaitu Tri Novianti Wulandari dan Badaruddin. Acara dimulai dengan penyampaian materi oleh Badaruddin, yang membahas tentang kaidah penamaan anak dan tertib administrasi kependudukan. Selanjutnya, Tri Novianti Wulandari menyampaikan materi terkait perjanjian pranikah dan prosedur adopsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada calon pengantin, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Sebagai tindak lanjut, KUA Pontianak Kota berencana untuk meningkatkan sinergisitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam melaksanakan penyuluhan hukum yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya di Kota Pontianak.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai, sehingga dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan lebih harmonis dan tertib administrasi.