Entikong (11/09/2024) – Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Arief Munandar berikan penguatan kepada jajaran di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Penguatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto,
Kadivim menyampaikan perkuat koordinasi dan pererat komunikasi pada seluruh jajaran Imigrasi Entikong, terus bekerja sesuai SOP, bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan baik.
“Agar setiap pegawai menjadikan pekerjaan mereka sebagai bentuk ibadah. "Dengan menjadikan pekerjaan sebagai ibadah, kita akan bekerja dengan lebih ikhlas dan penuh rasa syukur," ujarnya, menambahkan bahwa hal ini akan meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja.
Terakhir, Arief menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota, koordinasi K/L terkait serta integritas dalam bertugas. "Kerja sama yang baik dan integritas yang tinggi adalah kunci sukses dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan mengingat dan menerapkan pesan-pesan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dapat bekerja dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan organisasi.