Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Dinas Koperasi Kubu Raya untuk Evaluasi Hukum Perda

WhatsApp Image 2024 09 12 at 19.02.39

Kubu Raya - Kamis (12/09) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini memimpin Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil Kabupaten Kubu Raya. Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi dari hasil analisis dan evaluasi hukum terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil.

Tim diterima oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk merek dan hak cipta, bagi pelaku usaha di Kubu Raya. Dengan pendaftaran ini, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses tender pemerintah dan masuk dalam e-katalog. Selain itu, sosialisasi mengenai kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran UMKM untuk mendaftarkan karya mereka.

Pada kesempatan yang sama, Norasari Arani menyampaikan bahwa terdapat 460 unit koperasi dan 21.284 UMKM di Kubu Raya, di mana 75%-nya merupakan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah telah memberikan fasilitasi legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta dukungan pendaftaran merek dagang.

Analisis dan evaluasi hukum ini dilakukan sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang berdampak pada beberapa peraturan daerah, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2019. Dinas Koperasi Kubu Raya juga telah melakukan evaluasi terhadap perda tersebut dan merencanakan perubahan untuk menyesuaikannya dengan regulasi terbaru.

Rangkaian kegiatan analisis dan evaluasi hukum ini akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dijadwalkan pada 25 September 2024. FGD ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang berlaku tetap relevan dengan perkembangan regulasi dan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di Kubu Raya.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 19.02.40WhatsApp Image 2024 09 12 at 19.02.401WhatsApp Image 2024 09 12 at 19.02.41

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com