Pontianak – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menggelar rapat koordinasi perlintasan antar negara. Rapat yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam berbagi informasi terkait perlintasan orang, serta pelaksanaan operasi gabungan antara Bea Cukai dan BNNP.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Alimoer pada Kamis (11/09) ini secara khusus membahas koordinasi terkait penanganan Warga Negara Asing (WNA), keperluan data traffic lintas batas, dan identitas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbar menjelaskan bahwa berbagi informasi perlintasan orang memungkinkan instansi terkait untuk memantau dan mencegah aktivitas ilegal, seperti penyelundupan, perdagangan manusia, atau pergerakan orang yang terlibat dalam aktivitas kriminal.
"Melalui informasi yang akurat dan terkini, Bea Cukai dan Kemenkumham dapat mengambil langkah preventif dan penegakan hukum dengan lebih cepat dan efisien," jelas Imik. Imik juga menambahkan bahwa berbagi informasi memperkuat koordinasi antar lembaga saat operasi gabungan, memastikan semua pihak yang terlibat dalam pengawasan perlintasan memiliki data yang konsisten dan relevan.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen BNNP Kalbar, Basten Simamora, menekankan pentingnya koordinasi dan operasi gabungan dengan berbagai instansi dan aparat pemerintah, seperti POLDA Kalbar, KODAM XII/Tanjungpura, Bea Cukai, dan Kanwil Kemenkumham, khususnya terkait penanganan WNA dan keperluan data traffic lintas batas serta identitas.
"Kerja sama dalam penempatan tahanan serta pendalaman informasi terhadap warga binaan yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan sudah terjalin dengan baik. Kolaborasi dengan instansi terkait P4GN juga telah terealisasi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU," ungkapnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penguatan oleh Pimpinan Tinggi Pratama. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, dalam paparannya menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menekankan lima poin penting:
- Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Bekerja sesuai SOP dengan ketenangan hati dan penuh tanggung jawab.
- Menjadikan pekerjaan sebagai ibadah.
- Memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi.
- Mengedepankan kolaborasi, sinergi, dan integritas.
Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM juga turut memberikan arahan dan masukan terkait penguatan kerja sama di bidang masing-masing.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian di perbatasan serta memperkuat sinergi dalam penanganan berbagai permasalahan yang terkait dengan perlintasan antar negara. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat dapat terus terjaga.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, serta pejabat manajerial dan non-manajerial. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: