Bali - JFU Subbid Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalbar Ricki Pramadi dan JFT Subbag Program dan Pelaporan Andri Prasetiyo menghadiri secara langsung kegiatan Penguatan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 bertempat di The Stones Hotel Legian Bali, Selasa (03/09). Kegiatan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari 66 peserta dari Kantor Wilayah, 12 peserta dari Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), 10 peserta Auditor Inspektur Wilayah V, dan 12 panitia dari Sekretariat DJKI.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian P2L Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Rani Utami R yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di lingkungan DJKI. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari catatan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atas Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
Setelah laporan pelaksanaan kegiatan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Anggoro menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk memaksimalkan peran Kantor Wilayah dalam mencapai program-program DJKI. Anggoro juga menggarisbawahi pentingnya penyesuaian anggaran dengan Rancangan Awal Rentstra 2025-2029, serta menghasilkan anggaran yang tepat guna untuk menunjang pelayanan publik yang optimal. Output dari kegiatan ini diharapkan berupa Catatan Hasil Review (CHR) atas Penyusunan Pagu Anggaran yang telah disusun oleh Kantor Wilayah, yang nantinya akan segera ditindaklanjuti untuk menghasilkan usulan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi review atas Penyusunan Pagu Indikatif Direktorat Jenderal KI serta Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Auditor Madya Inspektorat Wilayah V Rani Octariani. Dalam sesi ini, disampaikan bahwa secara umum, masih terdapat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan aturan terbaru.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang membahas lebih lanjut mengenai review penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat sebagai salah satu peserta kegiatan ini, telah mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti Catatan Hasil Review (CHR) APIP atas Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa usulan Rencana Kerja dan Anggaran yang disusun telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta efektif, efisien, dan akuntabel.