Pontianak - Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, diperlukan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal ini memerlukan kebijakan yang berfokus pada kualitas sistem administrasi, profesionalisme pegawai, serta pengawasan dan pengendalian yang efektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Iwan Pramori, saat mendampingi narasumber Meliana Kristanti, Penyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria, serta Fazriansyah Prambojo, Analis Hukum Pertama dari Biro Perencanaan, dalam kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Selasa (03/09).
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar, saat membacakan laporan panitia menyampaikan bahwa “dengan penataan ketatalaksanaan yang terencana dan teratur, tidak hanya kinerja internal organisasi yang akan meningkat, tetapi juga pelayanan publik serta reputasi kementerian. Melalui penataan ketatalaksanaan yang baik, diharapkan akan tercipta sistem yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan serta dinamika lingkungan kerja. Hal ini penting untuk memperbaiki alur kerja dan mengurangi birokrasi yang tidak perlu,” ujar Uray Aswin.
Uray Aswin juga menambahkan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi mengenai ketatalaksanaan, khususnya terkait SOP dan Standar Pelayanan.
Kegiatan ini diikuti oleh 66 operator dari UPT Pemasyarakatan, UPT Keimigrasian, maupun Kantor Wilayah. Hadir pula pejabat dari Unit Pelaksana Teknis.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Meliana Kristanti yang menyampaikan tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Fazriansyah Prambojo yang membahas Standar Operasional Prosedur. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: