Putussibau – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan memperkuat penegakan hukum keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan operasi mandiri di Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (10/09).
Operasi yang digelar oleh tim gabungan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi, Analis Keimigrasian Ahli Madya Intji Diqa Pribadi, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Uray Aliandri beserta jajaran.
Operasi ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk respons cepat terhadap tantangan keimigrasian, serta menjadi bukti nyata keseriusan Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
Dalam operasi ini, tim melakukan pemantauan intensif di beberapa lokasi strategis, termasuk daerah rawan pelanggaran keimigrasian seperti Pulau Sepandan. Fokus utama operasi adalah mendeteksi keberadaan orang asing yang tidak memiliki dokumen yang sah, melebihi izin tinggal, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
"Operasi ini merupakan upaya Divisi Keimigrasian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Kami terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Operasi mandiri ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman pelanggaran keimigrasian,” ujar Arief Munandar.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran administrasi atau dokumen izin tinggal dalam operasi kali ini, tim tetap memberikan sosialisasi kepada warga asing yang ditemui. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
"Operasi mandiri seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Kami berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas orang asing yang mencurigakan. Ini adalah kerja bersama untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan," jelas Arief.
Dengan operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Kapuas Hulu dapat terus terjaga. Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dapat berpotensi merugikan negara. Kanwil Kemenkumham Kalbar akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan yang lebih intensif dan responsif di masa mendatang.
"Kegiatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak baik itu Kementerian Hukum dan HAM ataupun instansi terkait akan pentingnya menjaga perbatasan dan menegakkan aturan keimigrasian yang berlaku. Mari kita saling bersinergi demi menjaga kedaulatan dan keamanan Republik Indonesia," tutup Arief.