Pontianak - Memasuki tahap evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Desk Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBK secara serentak untuk jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, yang dimulai pada tanggal 13 hingga 17 Mei 2024.
Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti hadir dalam Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Tahun 2024 didampingi Kepala Divisi Pemasyaraktan Hernowo Sugiastanto dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi, Eka Jaka Riswantara, bertempat di Aula Kantor Wilayah. Rabu (15/05/2024)
Dalam arahan Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ika Yusanti, menegaskan bahwa upaya mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan tanggung jawab bersama seluruh pejabat dan pegawai Kemenkumham, bukan hanya tim Kelompok Kerja (Pokja). Ia menekankan pentingnya membangun dan menjaga komunikasi yang baik dengan instansi terkait sebagai poin krusial dalam Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang efektif, diharapkan dapat meraih predikat WBK, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.
Beberapa satuan kerja (satker) Kemenkumham Kalbar yang menjadi sampel dalam verifikasi wawancara hari ini adalah wilayah dalam Kota Pontianak, di antaranya Lapas Kelas IIA Pontianak, Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Rutan Kelas IIA Pontianak, Bapas Kelas II Pontianak, dan Rudenim Pontianak. Sebelumnya, Tim Penilai Internal (TPI) telah melaksanakan Desk Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBK di Kanim dan Rutan Sambas serta Kanim Sanggau.
Kegiatan wawancara atau desk evaluasi yang dilaksanakan merupakan proses evaluasi upaya konkret satker Kemenkumham Kalbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi. Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang hadir terdiri dari Verawati selaku Ketua Tim, Zaifahchatur Roziyah, Pengendali Teknis, Patria Ratna Sari, dan Rizky Herviani Anggota Tim.
Selanjutnya, Zaifahchatur Roziyah selaku Pengendali Teknis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada desk evaluasi ini akan diuji kesiapan dalam manajemen pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Yang diukur adalah perubahan budaya, perubahan tata kelola, dan perubahan penyelenggaraan pelayanan publik, serta perjanjian kinerja/target kinerja.
Kegiatan Desk Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBK Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Tahun 2024 merupakan salah satu tolok ukur utama untuk menilai progres dan capaian penerapan Zona Integritas pada satuan kerja Kemenkumham Kalbar dalam upaya meraih predikat WBK 2024. Langkah ini menjadi bukti keseriusan dalam mewujudkan Clean dan Good Governance melalui pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan budaya kerja yang telah ditetapkan serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: