Sanggau - Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I dalam rangka Evaluasi Lanjutan terhadap Usulan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mengunjungi Kanim Kelas II TPI Sanggau. Selasa (14/05/2024).
Kedatangan rombongan Tim TPI disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya beserta jajaran. Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang hadir terdiri Verawati selaku Ketua Tim, Zaifahchatur Roziyah (Pengendali Teknis) Patria Ratna Sari dan Rizky Herviani (Anggota Tim) didampingi Kasubbag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Zulzaeni Mansyur, meninjau ruangan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, khususnya ruang pelayanan pasca revitalisasi.
Evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM pada Kanim Kelas II TPI Sanggau, dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, dimulai dengan penampilan Yel-yel, Video Profil, jingle Kanim Sanggau.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya menyampaikan pelaksanaan nilai-nilai pembangunan Zona Integritas serta inovasi yang telah dilakukan memberikan perubahan signifikan termasuk integritas dan peningkatan pelayanan publik.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar I Gede Semarajaya.
Lanjut I Gede Semarajaya menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau berkomitmen untuk mewujudkan kantor kami terhindar dari segala bentuk pungli atau gratifikasi dan terus berupaya melakukan upaya perbaikan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: