Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Rabu (19/06).
Acara ini dihadiri Direktorat Kerjasama HAM, Widayati S.Ip, Analis Kebijakan Ahli Madya, melalui Zoom, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, para JFT Pemerintah Daerah, dan pejabat struktural pada Bidang HAM.
Acara dimulai dengan laporan panitia pelaksana yang disampaikan Kepala Bidang HAM, Kristiana Meinalita Samosir, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini.
Dalam sambutannya, Eva Gantini mengatakan, "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada negara untuk mengemban tanggung jawab dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Negara, terutama pemerintah, menjadi unsur utama pemangku kewajiban Hak Asasi Manusia yang harus menjamin kesejahteraan warga negara melalui sistem penyelenggaraan yang tentunya memuat dan mengutamakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia."
Eva melanjutkan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan sejumlah peraturan perundang-undangan, salah satunya penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang menjadi pedoman penyusunan agenda dan program Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan.
"Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disingkat Ranham adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia. Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari Ranham untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota," tambah Eva Gantini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, dan Kepala Bidang HAM, Kristiana Meinalita Samosir, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: