Melawi - Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalbar melaksanakan kegiatan layanan administrasi hukum umum lainnya di Kabupaten Melawi dari tanggal 26 hingga 28 Juni 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi bersama dengan tim yang terdiri dari JFU Sub Bidang Pelayanan AHU dan Helpdesk Bidang Pelayanan AHU.
Kegiatan dimulai dengan koordinasi dengan beberapa notaris di Kabupaten Melawi. Tim berkunjung ke kantor Notaris Rony Bastian Sianipar yang dihadiri oleh notaris-notaris lainnya yaitu Satiran, Teguh Sanjaya Robby Putra, Oktavianus Gery Altando., Siti Budiman, dan Wahyd Hussien.
Dalam koordinasi ini, tim membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para notaris di daerah. Fokus utama diskusi adalah mengenai tindak lanjut surat dari Kantor Wilayah mengenai pengisian Kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris. Diharapkan notaris dapat menerapkan prinsip ini dalam tugas mereka untuk melindungi diri dari indikasi tindak pidana pencucian uang. Tim juga memberikan informasi terkait aplikasi SILANOK dan pentingnya pelaksanaan Beneficial Ownership.
Tim melanjutkan koordinasi dengan Notaris David Hamonangan Pasaribu, untuk membahas tugas dan fungsi Subbid Layanan AHU, serta monitoring permasalahan yang dihadapi notaris. Rencana Aksi Subbid AHU Tahun 2024 mengenai pemutakhiran data notaris juga dibahas, dengan tujuan update dan sinkronisasi data antara Kantor Wilayah Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Selanjutnya, tim mengunjungi kantor Notaris Endang Novi Hastut, meskipun diterima oleh staf karena Notaris yang bersangkutan sedang tidak di tempat. Tim menyampaikan tujuan koordinasi dan pentingnya pembaharuan profil di aplikasi SILANOK. Selain itu, disampaikan juga informasi mengenai prosedur cuti dan penunjukan Notaris Pengganti berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019.
Kegiatan ini berhasil mengumpulkan informasi terkait permasalahan dan kendala yang dihadapi notaris di Kabupaten Melawi. Kantor Wilayah Kemenkumham berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan para notaris untuk meningkatkan sinergi dan inovasi pelayanan administrasi hukum umum di wilayah tersebut. Kehadiran notaris sebagai pejabat publik diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum melalui alat bukti tertulis atas setiap perikatan yang dilakukan.