Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Subbid Pelayanan KI mengikuti rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada Rabu (12/6/2024) Dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, beserta JFU Subbid Pelayanan KI.
Forum IG Nasional ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Kekayaan Intelektual (KI) dan perannya dalam mendorong kemajuan ekonomi. Acara ini diisi dengan berbagai diskusi panel, temu bisnis, dan apresiasi bagi para insan KI yang berprestasi.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam forum ini adalah peran KI sebagai pendorong perekonomian. Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.B.A., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia (UKI), menyampaikan bahwa KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi melalui inovasi dan penelitian, pengembangan industri kreatif, serta pemberdayaan pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
Sementara itu, Dede Mia Yusanti, mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, akademisi, industri, dan lembaga keuangan untuk menciptakan ekosistem KI yang kondusif. Hal ini termasuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui tata kelola KI yang baik.
Dede juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki perangkat regulasi yang lengkap di bidang KI, program insentif untuk meningkatkan inovasi, dan upaya penegakan hukum untuk memerangi pemalsuan dan pembajakan. Selain itu, DJKI juga telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA) untuk meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat atas KI.
Senada dengan Dede, Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Haryono mengakui adanya kesenjangan antara inventor dengan industri. Pihaknya mendorong agar penelitian yang dilakukan oleh para inventor tidak hanya berhenti di jurnal ilmiah atau sertifikat paten, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi bagi para inovator.
BRIN pun menawarkan skema pendanaan untuk riset dan inovasi, dan mengharapkan kerja sama antar lembaga untuk menciptakan ekosistem KI yang bermanfaat bagi bangsa.
DJKI sebagai instansi yang memberikan pelindungan dan kepastian hukum atas KI juga turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan inovasi dengan memberikan insentif dan kemudahan pendaftaran online melalui dgip.go.id.
Kanwil Kemenkumham Kalbar, khususnya Subbid Pelayanan KI, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DJKI dalam pemanfaatan KI di Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan perlindungan hukum dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. Partisipasi Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam Forum IG Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI 2024 menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang KI serta mendorong pemanfaatannya untuk kemajuan ekonomi di Kalimantan Barat dan Indonesia secara keseluruhan. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: