Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Duta KI Bantu UMKM dan Penggiat Seni Ketapang Daftarkan Kekayaan Intelektual

1 6

Ketapang – Guna meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Ketapang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar turun langsung melakukan pendampingan pada pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) dan penggiat seni/pemrakarsa di Kabupaten Ketapang, Rabu (29/05).

Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalbar Andy Hermawan Prasetio, didampingi expert KI Kanwil Kemenkumham Kalbar sambangi Rumah Makan Djadoel yeng terletak di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo nomor 46 Ketapang, yang akan mencatatkan Hak Cipta atas hasil karya mereka.

“Hari ini kami melakukan pendampingan di Rumah Makan Djadoel untuk melakukan pengisian formulir dan kelengkapan data dukung Hak Cipta Busana Pengantin Akad Nikah Maduwarah, Busana Malam Pacar Pengantin, Busana Pengantin Mandi Tige Malam, Tata Rias Melayu Ketapang serta Jamang Melayu Ketapang Lembah Ngarah,” jelas Andy.

Menurut Andy, pemegang hak cipta atas karya cipta tersebut akan diserahkan kepada Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Ketapang. Selain pengisian formulir pendaftaran karya cipta, expert KI juga melakukan inventarisasi dokumen pendukung pendaftaran KI Komunal berupa Ketupat Colet dan Serundeng Ale-Ale, yang akan dicatatkan di indikasi asal pada KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) Kemenkumham RI.

“Kami terus mendorong agar berkas yang diperlukan segera dilengkapi sehingga proses pencatatan Hak Cipta dan KI Komunal cepat diproses, sehingga mendapatkan pelindungan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain,” ujar Andy.

Tim Expert KI dan Duta KI juga menyaksikan proses pembuatan batik Nage Belimbor dan motif batik lainnya di rumah batik Yobis (Owner Amplang OBIC), yang sudah dicatatkan di KI Komunal pada tahun 2022 silam.

Selain mendorong pendaftaran KI, tim expert juga menfasilitasi permasalahan pendaftaran merek toko kue Shaqilla, yang berkasnya ditarik kembali oleh DJKI.

“Setelah dilakukan pengecekan pada website dgip.go.id, ternyata merek tersebut masih belum terdaftar. Hal ini ada dua kemungkinan, yaitu kurangnya kelengkapan administrasi dan tidak menanggapi pengajuan penolakan dari pihak lainnya. Kami akan coba menfasilitasi pendaftaran Kembali merek shaqilla ini, semoga berjalan lancar,” terang andy.
Tim expert KI Kanwil Kemenkumham Kalbar juga melakukan peninjauan kesiapan pelayanan KI di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang yang terletak di Gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pengecekan kesiapan counter pelayanan KI juga kami lakukan di Mall Pelayanan Publik yang baru saja dilaunching atas penempatan oleh Wakil Bupati Ketapang (H. Farhan, S.E., M.Si.) Semoga dengan adanya Mall Pelayanan Publik KI di Kabupaten Ketapang ini dapat meningkatkan pendaftaran KI kedepannya,” pungkas Andy.

Setelah meninjau kesiapan Mall Pelayanan Publik, Tim melakukan koordinasi dengan Polres Ketapang terkait potensi pelanggaran KI yang terjadi di Kabupaten Ketapang. Data yang didapatkan dari Kanit 2 Reskrim Polres Ketapang belum ditemukan aduan terkait pelanggaran HKI di Kabupaten Ketapang.

Duta KI menyambangi pelaku usaha (UMKM) dan penggiat seni/pemrakarsa yang ada di Kabupaten Ketapang, peran penting daripada Duta KI adalah mensosialisasikan Kekayaan Intelektual melalui berbagai Media baik Media Cetak, Media Sosial, maupun Media Elektronik, dan menjaga Etika nama baik Kementerian Hukum dan HAM dalam Promosi, Diseminasi, Edukasi, Sosialisasi, dan Pendampingan Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat betapa pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual yang terlindungi.

Kolaborasi tim Expert dan Duta KI yang didukung dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang bersama mendorong hasil karya Batik Tulis khas Ketapang yang dimiliki oleh owner RM Djadoel yang dalam hal ini juga owner Amplang OBIC (Herlina). Pada dasarnya kami sangat bangga terhadap hasil-hasil karya masyarakat Ketapang yang memiliki ratusan bahkan ribuan karya yang harus dilindungi Hak Kekayaan Intelektualnya, karya cipta yang telah dihasilkan harus mendapat perlakuan dan pengakuan Pemerintah Daerah guna memulihkan perekonomian masyarakat di daerah untuk membangun masa depan bangsa dengan kreativitas dan inovasi.

1 61 61 61 61 61 61 61 61 61 61 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com