Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Harap Pemda Fasilitasi Keberangkatan dan Kepulangan PMI

 01

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto membuka secara resmi kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas di ruang rapat Kakanwil, Selasa (11/06).

Turut hadir Ketua DPRD Kab. Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Kab. Sambas Ferdinan, Sehan A. Rahman dan Suriadi, Ketua Bapemperda DPRD Kab. Sambas Kurniawan Figo, jajaran DPRD Kab. Sambas, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dini Nursilawati dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kakanwil dalam sambutannya memyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilindungi dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar Hak Asasi Manusia.

“Pemerintah Daerah berperan mulai dari memberikan informasi permintaan (job order) yang berasal dari Perwakilan Republik Indonesia, Pemberi Kerja, dan Mitra Usaha di luar negeri. Pemerintah Daerah memberikan layanan terpadu satu atap serta memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia. PMI yang diberangkatkan harus memiliki kompetensi atau keahlian,” ujar Muhammad Tito Andrianto.

Kakanwil menyatakan bahwa Pemda bekerja sama dengan Pemerintah Pusat memberikan pelatihan kewirausahaan kepada PMI purna dan keluarganya dalam rangka memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan yang mudah, murah, cepat, dan aman, layanan terpadu satu atap melakukan pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah  Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Layanan terpadu satu atap memberikan layanan dalam pengurusan persyaratan dokumen dan administrasi penempatan dan pelindungan Calon PMI dan/atau PMI dan bersama Pemerintah Pusat melakukan perekrutan dan mempersiapkan pelayanan persyaratan administratif,” tutup Kakanwil.

0202020202020202

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com