Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv Administrasi Buka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Perda dan Raperbup Kabupaten Kayong Utara

WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.58

Pontianak – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Hajrianor, membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kayong Utara di Ruang Rapat Kakanwil, Selasa (07/05).

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara Aslinda dan jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara Amir Hamzah dan Jajaran, Perancang Peraturan Perundang-undangan Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara dan Jajaran, Plt. Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundangundangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Hajrianor menyampaikan dalam sambutannya kegiatan Rapat yang dilaksanakan dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Produk Hukum dari Kabupaten Kayong Utara, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Rancangan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kayong Utara.

Pengharmonisasian rancangan Peraturan Perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi rancangan Peraturan perundangundangan dan teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sehingga menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional. Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi maupun sederajat dan hal-hal lain sehingga tersusun secara sistematis tidak saling bertentangan atau tumpang tindih.

“Tujuan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dalam pemikiran atau pengertian bahwa suatu peraturan Perundang-undangan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan Perundang-undangan,” ujar Kadivmin.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM memiliki peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan/ program nasional. Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara dan negara didirikan oleh publik dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan pelayanan publik adalah untuk memuaskan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dan kepuasan tersebut dapat dicapai dengan pemberian pelayanan yang berkualitas atau pelayanan prima yang tercermin dari transparansi yakni pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

“Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistem, bagi Penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah,” tutup Hajrianor.

WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.51WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.51WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.51WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.51WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.51WhatsApp Image 2024 05 07 at 11.59.51

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com