Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (07/05).
Rakor dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Kalbar Harisson yang dalam sambutannya menyampaikan dengan digelarnya Rakor dapat semakin memperkuat tekad, semangat, komitmen dan aksi-aksi dalam mewujudkan penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang semakin bersih, semakin berwibawa dan semakin transparan tanpa praktek-praktek korupsi.
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah se Kalimantan Barat dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi merupakan program yang penting dan wajib untuk didukung secara penuh, karena sejatinya kecenderungan untuk berbuat tidak jujur, kecenderungan untuk melakukan penyimpangan serta kecenderungan untuk memperkaya diri itu ada pada hampir seluruh insan yang memiliki kekuasaan, kewenangan, kesempatan dan peluang diberbagai sektor pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa pemerintah, perizinan dan lain lain dari terbesar sampai kepada hal yang terkecil seperti pungli.
“KPK dan entitas pengawasan lainnya melalui kewenangan dan tugas yang diberikan oleh Undang-Undang yang melaksanakan program dan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara terintegrasi, seyogyanya harus dilihat sebagai kebutuhan kita dalam mencegah niat dan mencegah perbuatan untuk melakukan berbagai praktek korupsi,” ucap Pj. Gubernur.
Dalam semangat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari persoalan korupsi yang merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), Pj. Gubernur secara tegas menyatakan dukungan dan komitmen terhadap program dan kegiatan KPK dalam pemberantasan korupsi secara terintegrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, adanya evaluasi dan adanya rekomendasi untuk melakukan perbaikan sistem dan kinerja seperti kegiatan MCP yang dilakukan oleh KPK ini adalah indikator bahwa good governance sedang berjalan pada pemerintah daerah tersebut, sehingga evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan ini harus dipandang sebagai masukan positif dan konstruktif.
“Kepada KPK RI kami mengharapkan dapat membantu pengawalan dan evaluasi atas kinerja kami dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara optimal,” tutup Harisson dalam sambutannya.