Pontianak - Kabid. Yankam Kanwil Kemenkumham Kalbar Herry Suhasmin, beserta dua staf JFU, Eka Budiman dan Nur Solihin mengikuti Rapat Koordinasi Kepolisian Khusus yang diorganisir oleh Ditbinmas Polda Kalbar di Hotel G Pontianak, Kamis (01/08).
Rapat dibuka oleh Direktur Binmas Polda Kalbar dengan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian daerah dengan instansi pemerintah yang memiliki satuan polisi khusus (Polsus). Acara inti kegiatan adalah pemaparan dari Kasubditbin Polsus Polda Kalbar dan perwakilan dari masing-masing instansi yang memiliki satuan Polsus, termasuk Kasat Polhut LHK BKSDA Kalbar, Kabid. Yankam Divpas Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan Kasat Polsus Stasiun PSDKP Pontianak. Diskusi dan feedback dari para peserta menutup sesi ini.
Beberapa tindak lanjut dari rapat ini mencakup peningkatan sinergi dan koordinasi antara kepolisian daerah dengan instansi pemerintah, khususnya dalam hal kompetensi dan tugas satuan Polsus. Ditbinmas Polda Kalbar juga menyoroti pentingnya legalitas keberadaan Polsus, terutama Polsuspas, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan. Hal ini termasuk perlunya perjanjian kerjasama antara Polda Kalbar dan Kanwil Kumham Kalbar terkait Polsuspas.
Selain itu, Ditbinmas Polda Kalbar menyoroti minimnya data Polsuspas yang terlapor dan meminta tindak lanjut pelaporan data tersebut. Evaluasi terhadap kondisi gudang atau lemari senjata api di Rutan Bengkayang juga menjadi perhatian, dengan permintaan untuk melakukan monitoring dan bimbingan terhadap penyimpanan senjata api. Ditbinmas Polda Kalbar juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api dan meminta pihak Polres setempat untuk berkoordinasi dengan UPT Pemasyarakatan. Rapat ini juga menyepakati perlunya pelatihan untuk Polsuspas di wilayah Kalbar.