Bandung – Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar mengikuti kegiatan pembukaan panel hasil evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham di Hotel Aryaduta Bandung, Senin (20/05) Pembukaan kegiatan panel hasil evaluasi pembangunan zona integritas ini dibuka oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Reynhard Silitonga dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Irjen menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan salah satu langkah strategis prioritas Kemenkumham dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
"Acara ini merupakan momentum penting dalam upaya kita bersama untuk memperkuat reformasi birokrasi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Melalui panel evaluasi ini, kita akan mengevaluasi capaian, kendala, serta langkah-langkah strategis untuk terus meningkatkan integritas dan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Reynhard.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham dalam sambutannya menyampaikan Perlu diketahui pada tahun 2024 ini dari total 784 Satker yang ikut kontestasi, telah tersaring 306 satker yang telah di usulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada TPI. ” Seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya satker dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan ini," jelas Irjen.
Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan Hukum dan HAM, Reynhard menjelaskan ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas diantaranya Layanan Pemasyarakatan, Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia, Layanan Hak Kekayaan Intelektual dan Layanan Pendidikan.
Staff Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia juga berkesempatan menyampaikan sambutan. Dirinya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan salah satu program prioritas Kemenkumham dalam mewujudkan reformasi birokrasi. "Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Asep.
Sebelumnya dilaksanakan pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Pengayoman. Dengan tujuan penyebarluasan informasi kepada pihak eksternal bahwa Kemenkumham memiliki komitmen yang tinggi dalam perlawanan terhadap tindak pidana korupsi.
Kanwil Kemenkumham Kalbar merupakan salah satu dari 42 Kanwil Kemenkumham yang akan mengikuti kegiatan panel hasil evaluasi pembangunan zona integritas WBBM. Pada tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalbar mengusulkan 8 unit kerja untuk dinilai menuju WBK WBBM, yaitu Lapas Kelas IIA Pontianak, Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Rutan Kelas IIA Pontianak, Bapas Kelas II Pontianak, dan Rudenim Pontianak, Kanim dan Rutan Sambas serta Kanim Sanggau.
Terakir Irjen berharap seluruh kerja keras dan upaya yang kita lakukan kelak membuahkan hasil yang optimal dengan meningkatkan kualitas pelayanan, integritas organisasi dan peningkatan persentase keberhasilan satker Kemenkumham untuk memperoleh predikat ZI dari Kementerian PAN RB selaku TPN. (Alf)