Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Program dan Humas Uray Aswin Umar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen hari kedua yang dilaksanakan di hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Rabu (17/07).
Kegiatan hari kedua diawali dengan arahan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra yang menyampaikan mengenai enam prinsip HAM.
- HAM bersifat universal;
- HAM tidak dapat dicabut;
- HAM tidak dapat dipisahkan
- Saling tergantung;
- Kesetaraan;
- Non-diskriminatif.
Dhahana juga menyampaikan mengenai maksdu dan tujuan HAM yaitu sebagai acuan bagi lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang agar peraturan perundang-undangan sesuai dengan materi muatan Hak Asasi Manusia, memberikan panduan dalam mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, meningkatkan pemahaman terkait langkah-langkah yang perlu diambil pemerintah dalam melaksanakan kewajiban penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
Kakanwi, Kadiv Admin dan Kabag PH melanjutkan kegiatan terkait Pembahasan Komis III mengenai SPBE, Kehumasan dan Kearsipan dengan narasumber pendamping dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).
Pembahasan Komisi III juga diikuti oleh :
- Kepala Pusat Data dan Informasi (Ketua)
- Kepala Biro Hukerma (Wakil Ketua)
- Kepala Biro Umum
- Sekretaris BPSDM
- Sekretaris BPHN
- Sekretaris BSK
- Kapus Yankumham BSK
- Inspektur Wilayah IV
- Inspektur Wilayah VI
- Kanwil Sulawesi Tenggara
- Kanwil Kalimantan Timur
- Kanwil Bengkulu
- Kanwil Nusa Tenggara Timur
- Kanwil Sulawesi Tengah
- Kanwil Jawa Barat
- Kanwil Gorontalo
- Kanwil Kepulauan Riau
- Kanwil Jambi
- Kanwil Papua Barat
- Kanwil Kalimantan Barat