Pontianak - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan kegiatan konsultasi KI di pusat perbelanjaan Gaia Mall Kuburaya pada hari Minggu (7/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran KI dan penyebarluasan informasi tentang layanan KI kepada masyarakat.
Tim dari Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan edukasi dan konsultasi mengenai Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang kepada masyarakat dan tenant yang ada di mall.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang KI," jelas Andy, selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Selain memberikan edukasi dan konsultasi, tim Kemenkumham Kalbar juga membagikan brosur informatif kepada pengunjung mall. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka terkait KI dan terhindar dari pelanggaran KI.
Kegiatan konsultasi KI di pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu strategi Kemenkumham Kalbar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI. Kedepannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai tempat lain agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya. (Alf)