Putussibau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor. Senin (21/10).
Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Kapuas Hulu diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kepala Polisi Resort Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Komandan Kodim 1206 Putussibau, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kapuas Hulu, Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Putussibau, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Putussibau, Kepala UPBU Pangsuma, Camat Putussibau Selatan, Kapolsek Putussibau Selatan serta Pejabat Manajerial dan Non Manjerial Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hajrianor menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Hajrianor menekankan pentingnya kantor baru ini sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi layanan keimigrasian di Kapuas Hulu. Selain sebagai pintu gerbang dalam menjaga kedaulatan negara, Kantor Imigrasi juga berperan memfasilitasi mobilitas penduduk dan arus investasi. Dengan adanya gedung yang modern dan representatif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan cepat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atas dukungan yang diberikan demi kelancaran pembangunan ini.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iwan Setiawan dalam sambutannya mewakili Penjabat Bupati Kapuas Hulu menyebutkan bahwa gedung baru ini diharapkan mampu memperkuat peran strategis Kantor Imigrasi sebagai institusi yang menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung perkembangan ekonomi daerah. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Ia berharap proyek ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kapuas Hulu.
Putussibau, yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau. Dengan posisi strategis ini, keberadaan gedung Kantor Imigrasi yang modern dan representatif diharapkan mampu menghadirkan pelayanan optimal bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan mobilitas lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandry, menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil perjuangan panjang sejak tahun 2017. Meskipun anggaran sebesar Rp23,3 miliar telah disetujui pada 2024, proyek ini sempat terhambat oleh Automatic Adjustment (AA) di awal tahun, yang menyebabkan pemblokiran sebagian anggaran. Namun, setelah melalui berbagai upaya, pada 26 September 2024, pemblokiran tersebut dibuka oleh Direktorat Jenderal Anggaran, meski dana untuk pembangunan rumah dinas masih tertahan. Akhirnya, pembangunan gedung dan pagar dapat dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp18,9 miliar dan nilai kontrak fisik sebesar Rp16,3 miliar.
Pembangunan ini akan berlangsung selama 95 hari kalender dengan fokus pada struktur gedung, pengembangan lingkungan, dan pembangunan pagar. Kepala Kantor Imigrasi Putussibau berharap seluruh mitra, seperti kontraktor dan konsultan, dapat bekerja secara profesional dan memberikan hasil terbaik. Dukungan dari pimpinan Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah daerah juga sangat diharapkan agar pembangunan ini dapat berlanjut dengan pengajuan anggaran tambahan pada 2026.
Seluruh pihak berharap agar pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat besar bagi pelayanan publik serta masyarakat Kapuas Hulu. Semangat kerja sama dan gotong royong diharapkan terus terjaga, sehingga pembangunan ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan fisik tetapi juga semangat pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berlokasi di Jalan Pesantren, Kecamatan Putussibau Selatan, dengan alokasi anggaran untuk konstruksi gedung, pembangunan pagar, hingga penimbunan lahan terletak di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: