Pontianak – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) hari ketiga untuk penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Hotel Dangau, Senin (21/10). Langkah ini diambil guna memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Perwakilan Ombudsman disambut secara langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar Ferry Indrawan didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tanggah Hendri Budi Iskanto. Selain memastikan kelancaran teknis, Ombudsman juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet, perangkat komputer, dan alur registrasi peserta.
Tes SKD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penerimaan CPNS Kemenkumham. Dengan metode CAT, hasil tes bisa diketahui langsung oleh peserta, sehingga meminimalisir potensi manipulasi nilai. Ombudsman berharap seluruh pihak terkait bekerja sama agar proses seleksi berjalan lancar dan peserta dapat mengikuti tes dengan nyaman.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Ombudsman, diharapkan proses seleksi ini dapat berlangsung dengan lebih baik dan transparan, sehingga dapat menghasilkan calon ASN yang berkompeten serta berintegritas tinggi.
Dengan pemantauan ini, Ombudsman berharap seluruh peserta tes di Kalimantan Barat dapat mengikuti proses seleksi dengan tenang dan percaya diri. Selain itu, keterlibatan lembaga pengawas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen di Kemenkumham.
Total Jumlah Peserta Hari Ketiga adalah 1.680 peserta, dengan pembagian jumlah Peserta Hadir sebanyak 1.515 peserta, jumlah Peserta Tidak Hadir sebanyak 165, dan Nilai Tertinggi adalah 463