Pontianak_salah satu bentuk penyebarluasan Informasi dan Pemahaman terhadap Norma Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku melalui Penyuluhan Hukum. Keutamaan dalam memberikan Informasi terhadap masyarakat berguna untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran Hukum bagi masyarakat sehingga tercipta Budaya Tertib dan Taat terhadap Norma Hukum demi tegaknya Supremasi Hukum.
Untuk itu Kantor Wilayah