Pontianak_diperlukannya perencanaan anggaran dan kegiatan yang matang untuk menghasilkan capaian yang memuaskan, sesuai dengan tujuan organisasi dan tetap memperhatikan Pagu Indikatif yang merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui dan dapat berkurang berdasarkan hasil pembahasan dalam TriLateral Meetings, menetapkan baseline belanja Pegawai dan menggunakan prinsip flat policy untuk perhitungan belanja
Pontianak_Pejabat Struktural merupakan Pegawai terpilih untuk melakukan suatu perubahan besar yang lebih baik, lebih cepat, lebih tanggap dan responsif terhadap tuntutan masyarakat maupun organisasi yang mana menghendaki terciptanya reformasi Birokrasi yang lebih efektif dan efisien serta terwujudnya Pejabat Struktural Yang Profesional Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan
Pontianak_ Kepekaan terhadap lingkungan (environtment awareness) adalah modal dasar bagi siapapun untuk dapat dihormati dan dihargai. Sebagai aparatur pemerintah, khususnya jajaran Pemasyarakatan bahwa dalam memberikan pelayanan janganlah sebatas pada apa yang digariskan secara normatif dalam peraturan perundang-undangan semata namun perlu diingat bahwa tugas membina dan membimbing wargabinaan pemasyarakatan sangat memerlukan penjiwaan
Pontianak_Senin Tanggal 13 Mei 2013 bertempat di Aula Kanor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dilaksanakan Ceramah Hukum dengan narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Ibu AKBP. Dra. Nowo Winarti. M.Si yang meberikan ceramah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan dari Pengadilan Agama Pontianak
Kubu Raya_peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 49 yang jatuh pada tanggal 27 April tahun 2013 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pontianak. Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Bapak Budi Santoso Rachman, SH,.MH.
Kakanwil dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI berharap, salah