SOSIALISASI PENERTIBAN DAN PENETAPAN STATUS BARANG MILIK NEGARA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN BARAT TAHUN 2013

web-bmn1 7430

Pontianak_menghadapi tantangan globalisasi serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, penyelenggaran tata kelola Barang Milik Negara (BMN) juga mempunyai peran yang sangat besar dalam mengemban tugas kenegaraan. Untuk menjamin ketersediaan data BMN yang autentik, terpercaya serta mendinamiskan SIMAK BMN, tentunya diperlukan penyelenggaraan penatausahaan BMN yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar yang telah ditentukan.

Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia terkait penatausahaan dan pengelolaan BMN serta mengintensifkan pembelajaran para petugas BMN di tingkat Satker guna mengoptimalkan pemanfaatan BMN serta tercatat dan ditertibkannya seluruh asset Kementerian Hukum dan HAM. Maka Rabu 22 Mei 2013 diselenggarakan Sosialisasi Penertiban Dan Penetapan Status Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Barat yang bertempat di Aula Kantor Wilayah, diikuti oleh 26 orang operator BMN dari Kantor Wilayah dan seluruh satuan kerja, dengan narasumber dari KPKNN Pontianak dan KPKNN Singkawang. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural lingkungan Kantor Wilayah dan undangan. Acara sosialisasi dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil Bapak Burhazir Zamda R, SH selaku Kepala Bagian Umum menyampaikan, pentingnya sosialisasi ini terkait dengan Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH.01.OT.03.01 tahun 2013, harus segera dilakukan penertiban dokumen administrasi dan fisik BMN dari segi penatausahaan, penggunaan atau pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan terkait pengelolaan BMM.

Dalam sambutan tersebut, kakanwil menekankan “susun langkah-langkah kebijakan terhadap tata kelola BMN dengan meningkatkan koordinasi internal, mendayagunakan system aplikasi yang telah terbagun secara optimal sehingga proses menuju good-governance yang akuntabel, transparansi, efektif dan efisien dapat tercapai.

Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini agar para operator SIMAK BMN didalam melaporkan BMN dari seluruh Satuan Kerja pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dapat melaksanakannya dengan tertib dan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (narasi dan Ft_humas@kanwil)

web-bmn4 7469

 web-bmn3 7465

sumber bagian keuangan kanwil


Cetak   E-mail