Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait kekayaan intelektual di Ayani Megamall Pontianak, Rabu (07/08). Selain dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Tim yang dipimpin oleh Andy Hermawan Prasetio, S.H. selaku Kasubbid Pelayanan KI, melakukan pertemuan sebelumnya dengan dengan pihak manajemen Ayani Megamall. Dalam pertemuan tersebut, tim membahas langkah-langkah pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dan upaya memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang profesional.
"Kami ingin memastikan bahwa Ayani Megamall sebagai pusat perbelanjaan yang besar di Pontianak dapat menjadi contoh dalam perlindungan kekayaan intelektual," ujar Andy Hermawan. "Dengan memberikan pemahaman yang baik kepada para tenant dan pengunjung, kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan inovatif."
Salah satu fokus utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri kepada masyarakat. Tim juga memberikan informasi mengenai tata cara pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya-karya kreatif masyarakat di Kota Pontianak, dengan melindungi kekayaan intelektual, kita dapat mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di Kalimantan Barat," tambah Andy.
Kedepannya, Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara lebih luas. Selain melalui kegiatan tatap muka, sosialisasi juga akan dilakukan secara online untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal perlindungan kekayaan intelektual," tutup Andy.