Jakarta - Kanwil Kemenkumham Kalbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU Krisman Samosir dan JFU Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti Rapat Kerja Teknis Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun 2024 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menggelar pada 8-11 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dengan tema “Akselerasi Layanan AHU Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, para pejabat tinggi Kementerian Hukum, serta perwakilan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kehadiran sejumlah pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi antar lembaga dalam mendukung optimalisasi layanan hukum berbasis elektronik yang semakin mempermudah masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman mengapresiasi kinerja Ditjen AHU yang berhasil memberikan layanan berbasis teknologi dengan baik. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar layanan terus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini didukung oleh pernyataan Direktur Jenderal AHU, Widodo, yang menegaskan bahwa program-program Ditjen AHU telah mencatat pencapaian strategis dan menerima tingkat kepuasan tinggi dari masyarakat.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan Ditjen AHU terkait pemanfaatan data dan informasi legalitas badan usaha dan badan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi penguatan materi layanan AHU yang disampaikan oleh pimpinan tinggi Ditjen AHU. Fokus utama sesi ini adalah penguatan tugas dan fungsi Ditjen AHU di wilayah serta pembahasan konsep rencana strategis untuk periode 2025-2029. Dalam sesi diskusi, peserta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk evaluasi capaian kinerja, peningkatan PNBP, dan penguatan sumber daya manusia.
Diskusi dalam kelompok kerja (Pokja) menjadi salah satu rangkaian yang penting. Terdapat lima Pokja yang membahas berbagai aspek, seperti evaluasi capaian kinerja, strategi peningkatan PNBP, standardisasi SDM, dan branding layanan AHU. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah strategis ke depan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan hasil rekomendasi dari masing-masing Pokja serta penekanan kembali oleh Direktur Jenderal AHU Widodo mengenai komitmen Ditjen AHU untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang adil dan transparan. Tahun 2025 menjadi momen penting untuk melanjutkan transformasi layanan yang telah berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan inklusif demi mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.