Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual oleh BAPPERIDA Kabupaten Landak

WhatsApp Image 2024 12 14 at 00.39.41

Pontianak- Badan Perencanaan dan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Landak melakukan kunjungan kerja ke Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi pemanfaatan kekayaan intelektual di Kabupaten Landak. Jum'at (13/12)

Tim BAPPERIDA yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Eva Oktaviani, S.P., M.A.P. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPERIDA) dan Bayu Putraman, S.E. (Analis Penelitian dan Pengembangan BAPPERIDA). Diterima oleh tim Sub Bidang Pelayanan KI yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Andy Hermawan Prasetyo, bersama JFT dan JFU Sub Bidang Pelayanan KI serta Helpdesk KI.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Hukum tersebut, dibahas mengenai upaya menggali potensi dan mengoptimalkan perlindungan terhadap produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya. Produk-produk tersebut meliputi kerajinan tradisional, hasil pertanian, kuliner khas, serta seni budaya lokal.

Pertemuan ini juga membahas langkah strategis untuk mendaftarkan indikasi geografis, hak cipta, dan merek dari produk-produk unggulan Kabupaten Landak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal, memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha, serta membuka peluang ekonomi yang lebih besar melalui pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.

Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dalam menjaga keaslian dan kualitas produk. Dengan demikian, kunjungan ini menjadi langkah nyata untuk mendukung pengembangan potensi lokal di Kabupaten Landak.

Sebagai tindak lanjut, BAPPERIDA akan mengidentifikasi dan mendaftarkan produk unggulan Kabupaten Landak ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum. Tim juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran, dan manfaatnya dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan produk unggulan Kabupaten Landak dapat terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di pasar lokal maupun internasional, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi:
IMG 20241213 WA0051IMG 20241213 WA0052

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com