Pontianak- Badan Perencanaan dan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Landak melakukan kunjungan kerja ke Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi pemanfaatan kekayaan intelektual di Kabupaten Landak. Jum'at (13/12)
Tim BAPPERIDA yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Eva Oktaviani, S.P., M.A.P. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPERIDA) dan Bayu Putraman, S.E. (Analis Penelitian dan Pengembangan BAPPERIDA). Diterima oleh tim Sub Bidang Pelayanan KI yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Andy Hermawan Prasetyo, bersama JFT dan JFU Sub Bidang Pelayanan KI serta Helpdesk KI.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Hukum tersebut, dibahas mengenai upaya menggali potensi dan mengoptimalkan perlindungan terhadap produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya. Produk-produk tersebut meliputi kerajinan tradisional, hasil pertanian, kuliner khas, serta seni budaya lokal.
Pertemuan ini juga membahas langkah strategis untuk mendaftarkan indikasi geografis, hak cipta, dan merek dari produk-produk unggulan Kabupaten Landak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal, memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha, serta membuka peluang ekonomi yang lebih besar melalui pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.
Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dalam menjaga keaslian dan kualitas produk. Dengan demikian, kunjungan ini menjadi langkah nyata untuk mendukung pengembangan potensi lokal di Kabupaten Landak.
Sebagai tindak lanjut, BAPPERIDA akan mengidentifikasi dan mendaftarkan produk unggulan Kabupaten Landak ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum. Tim juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran, dan manfaatnya dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan produk unggulan Kabupaten Landak dapat terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di pasar lokal maupun internasional, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: