Pontianak - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sebelumnya, Eva Gantini menyampaikan capaian Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada masa jabatannya kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang baru, Zuliansyah di Ruangan Legal Drafter pada Jumat, (13/12).
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini kepada seluruh Jajaran. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, divisi ini dapat mencapai prestasi yang lebih gemilang," ungkapnya.
Secara rinci Eva menjelaskan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hingga awal Desember 2024, telah menyabet beberapa penghargaan baik dalam bidang pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan tusi di bidang Pelayanan Hukum dan HAM.
"Seperti pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah telah melakukan Harmonisasi sebanyak 64 Raperda dan terdapat 112 Raperkada yang telah diharmonisasi. Selain itu juga terdapat penyusunan 5 Naskah Akademik," jelas Eva.
Selain dirinya menyampaikan inovasi yang telah dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga telah dicatatkan pada DJKI, yakni Pedoman Sekolah Sadar Hukum maupun pelaksanaan Setiap Rabu Sosialisasi Edukasi (Serassi).
"Saya merasa terhormat dan siap untuk mengemban amanah dalam jabatan ini. Saya berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan baik dan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat." ujar Zuliansyah.
Zuliansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar seluruh pegawai. "Keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh kerja sama tim yang solid. Saya mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama membangun divisi ini menjadi lebih baik," tegasnya.
Tertib Penggunaan BMN
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula serah terima aset dari Dra. Eva Gantini kepada Zuliansyah. "Saya berharap aset-aset ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan divisi," ujar Dra. Eva Gantini.
Penyerahan BMN pada rumah dinas disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Divisi Administrasi dalam hal ini perwakilan dari Kepegawaian dan Rumah Tangga yang memastikan bahwa peggunaan Barang Milik Negara telah tepat guna.