Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalbar Jalin Kerja Sama dengan DPRD Kayong Utara untuk Percepat Pembentukan Perda

WhatsApp Image 2024 12 14 at 21.56.08 1

Pontianak – Kanwil Kemenkumham Kalbar kembali memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Kali ini, giliran DPRD Kabupaten Kayong Utara yang melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Jumat (13/12). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kerja sama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Zuliansyah, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menyambut baik kunjungan kerja ini. "Kami siap memberikan dukungan penuh kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara dalam penyusunan Raperda," tegasnya. "Kami akan melibatkan para perancang peraturan perundang-undangan untuk memberikan asistensi teknis dalam proses penyusunan Raperda."

Eva Gantini, yang akan beralih tugas sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi pada BPSDM Kementerian Hukum, turut memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. "Saya berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut," ujarnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Surya Aditya, didampingi jajarannya, diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah.

"Kunjungan kerja ini sangat penting, kami ingin memastikan bahwa proses pembentukan Raperda yang kami usulkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar sangat strategis untuk mencapai tujuan tersebut."," ujar Surya Aditya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Kayong Utara menyampaikan rencana untuk menyusun empat Raperda inisiatif, yakni tentang Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ketahanan Pangan. Untuk dua Raperda yang pertama, yakni tentang Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, naskah akademiknya telah disusun dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

"Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dalam penyusunan naskah akademik kedua Raperda tersebut dapat terus berlanjut untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ketahanan Pangan," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kayong Utara, Asnawi.

Menanggapi hal tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Dini Nursilawati, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh. "Meskipun saat ini sedang terjadi transisi perubahan Kementerian, kami akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan good governance.

WhatsApp Image 2024 12 14 at 21.56.08

WhatsApp Image 2024 12 14 at 21.56.09 1

WhatsApp Image 2024 12 14 at 21.56.09

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com