Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kegiatan “SERASSI” di KUA Pontianak Kota: Edukasi Hukum bagi Calon Pengantin

WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.06

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kembali menggelar kegiatan rutin "SERASSI" (Setiap Rabu Sosialisasi Edukasi) di Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Kota. Pada hari ini, sebanyak 15 pasangan calon mempelai mengikuti sosialisasi yang bertujuan memberikan edukasi hukum terkait perkawinan dan hak-hak dalam rumah tangga, Rabu (11/12).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Reihan Rizki Pratama, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, dan Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya. Acara dibuka dengan sambutan dari Reihan, yang menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, serta memberikan pengantar mengenai pentingnya memahami hukum perkawinan.

Materi pertama disampaikan oleh Reihan, yang menjelaskan definisi perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Ia juga mengupas konsep Harta Bawaan dan Harta Bersama yang diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 36 UU Perkawinan, serta pentingnya Perjanjian Pra Nikah. "Perjanjian ini bertujuan memberikan kepastian hukum saat terjadi perceraian dan meminimalkan konflik dalam pembagian harta," ungkapnya.

Dini Ardianti melanjutkan dengan membahas syarat sahnya perkawinan, yaitu pentingnya mencatatkan perkawinan untuk memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan keturunannya. Ia juga menyampaikan aturan pencatatan nama dalam dokumen kependudukan sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, yang melarang penggunaan singkatan, angka, dan tanda baca dalam nama, serta membatasi panjang nama maksimal 60 huruf dan minimal dua suku kata. Selain itu, Dini mengangkat isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai materi penting untuk meningkatkan kesadaran calon pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Sebagai penutup, kedua narasumber memberikan nasihat kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Mereka juga mengingatkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat siap memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“SERASSI” menjadi salah satu upaya nyata Kemenkumham dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon pengantin. Kegiatan ini dinilai sangat relevan untuk membekali calon suami-istri dengan pengetahuan yang dapat menunjang kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sesuai aturan hukum.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu di KUA Pontianak Kota, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak pasangan calon pengantin dan meningkatkan literasi hukum masyarakat di wilayah Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.05WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.07WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.09WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.14WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.15WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.19.16

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com