Landak - Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenumham Kalbar Muhayan bersama dengan Kepala Subbagian Humas RB dan TI Zulzaeni Mansyur, JFT Analis KI Ira Witri Jayanti dan Helpdsek KI melaksanakan kegiatan peningkatan manfaat layanan KI (Kekayaan Intelektual) di Kabupaten Landak dengan mengunjungi beberapa instansi terkait untuk melakukan koordinasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG) dan potensi KI serta KIK (Kekayaan Intelektual Komunal), Senin (06/05)
Pertama-tama, tim mengunjungi Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, diterima dengan hangat oleh Ocin. Di sini, disampaikan urgensi sosialisasi terkait IG, khususnya mengenai tiga potensi IG yang telah terencana, seperti durian tembaga, kopi dengan rasa khas, dan kelampai. Selain itu, disorot juga potensi KIK seperti baju kulit kayu pantongan dan prosesi makanan adat "Ngaleko".
Kemudian, koordinasi dilanjutkan dengan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, disambut oleh Beda, yang berfokus pada penguatan inventarisasi dari dinas tersebut terhadap potensi KI komunal seperti leko dan potensi KIK seperti baliatn dan pantang balala.
Langkah selanjutnya adalah kunjungan ke Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, diterima oleh Sahbirin. Diskusi mengenai potensi IG dari bidang pertanian dan perikanan serta perlunya pendataan dari dinas terkait.
Terakhir, tim mengunjungi Dinas Olaraga dan Parawisata Kabupaten Landak, diterima oleh Yosep, perbincangan meliputi penguatan dan inventarisasi terhadap potensi KIK seperti topung, sebuah tradisi adat suku Dayak.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, informasi tentang IG menjadi lebih terkomunikasikan dan terkoordinasi baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan instansi terkait di Kabupaten Landak. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pemanfaatan KI secara optimal serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Landak.