Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat mengakhiri pameran layanan publik yang berlangsung di Ayani Megamall, Pontianak, pada Kamis (8/8). Pameran ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham, yang jatuh pada tanggal 19 Agustus mendatang.
Kegiatan ini menampilkan tiga layanan utama dari Kemenkumham, yakni layanan keimigrasian, layanan Kekayaan Intelektual (KI), serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Layanan-layanan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengampanyekan berbagai layanan publik yang mereka miliki.
Tim Subbidang Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Kalbar menjadi salah satu tim yang aktif berpartisipasi dalam pameran ini. Mereka menawarkan berbagai layanan konsultasi dan edukasi terkait merek, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang. Selain itu, informasi mengenai Kekayaan Intelektual Komunal juga disampaikan untuk mendukung pelindungan karya anak bangsa melalui perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual.
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual sangat tinggi, terutama terkait dengan pendaftaran merek, hak cipta, dan paten. Banyak pengunjung berharap agar kegiatan serupa dapat diselenggarakan kembali di masa depan, mengingat pentingnya pelindungan hukum bagi karya dan produk usaha mereka.
Kemenkumham Kalbar melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Mereka akan terus menyebarluaskan informasi terkait kekayaan intelektual yang terlindungi hukum, guna meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pameran layanan publik yang telah berjalan dengan sukses, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kemenkumham.