Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel PO Semarang, Senin-Jumat (03-07/06).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Hajrianor mengikuti kegiatan Monev RKT RB secara virtual di ruang kerja Kepala Divisi Administrasi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia. Asep dalam penguatannya menyampaikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB dilaksanakan guna mengukur dan memastikan data dukung Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM tercapai seluruhnya, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
Asep Kurnia sebagai Ketua II Tim Reformasi Birokrasi Kemenkumham bertugas memastikan pelaksanaan Reformasi Birokasi di Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan sasaran-sasaran yang telah ditentukan serta memastikan nilai RB Kemenkumham.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yaitu Reformasi Birokasi Kemenkumham menjadi lincah, cepat serta tepat. Menkumham juga berharap RB bukan hanya sekedar tumpukan kertas, dan ingin RB memiliki dampak bagi masyarakat.
“Reformasi Birokrasi diharapkan membawa dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat, dan RKT adalah alat ukur bagaimana meningkatkan kinerja Reformasi Birokrasi Kemenkumham”, ujar Asep Kurnia.
Asep menambahkan tugas Kepala Divisi Administrasi tiap Kantor Wilayah adalah memastikan kualitas dari isi dokumen RKT RB yang diupload di aplikasi e-rb.
“Tingkatkan kualitas dokumen RKT RB, dokumen harus memberi dampak pada masyarakat, dan tingkatkan nilai RB Termatik Kemenkumham, tiga hal ini adalah yang harus dicapai oleh kita semua baik dari Unit Eselon I maupun dari Kantor Wilayah,” tutup Sahli Penguatan RB.