Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menggelar diskusi hukum bertajuk Pelajar Sadar Hukum dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum bagi Anak dari Kenakalan Remaja,” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan remaja serta mencegah kenakalan remaja. Rabu (25/09).
Acara dimulai dengan sambutan ketua panitia Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Henni Oktora Widiastuti, dihadiri, pejabat manajerial dan non-manajerial dari Kanwil Kemenkumham Kalbar, termasuk analis dan penyuluh hukum, serta perwakilan siswa-siswi SMA/SMK di Kota Pontianak.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum bagi anak-anak guna mencegah kenakalan remaja.
"Remaja adalah aset bangsa yang harus kita bina. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita berharap mereka tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum. Di era digital ini, literasi digital sangat penting agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh informasi negatif," ujar Eva Gantini.
Peserta diskusi mendapatkan materi interaktif terkait pentingnya kesadaran hukum dan faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan remaja, yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum, Dini Ardianti. Ia menjelaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum dan mencegah pelanggaran hukum di kalangan remaja.
"Pelanggaran hukum oleh remaja dapat berujung pada ancaman pidana dan hukuman penjara," jelasnya.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan diskusi kelompok dan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber, menyampaikan pertanyaan, serta mendapatkan masukan terkait materi yang telah disampaikan. (Foto/Narasi:Yulizar)
Dokumentasi: