Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini didampingi Kepala Subidang PPP Hukum dan HAM Sondang Berliana dan Analis Hukum Pertama Jeffita Luquita melakukan kunjungan kerja ke beberapa Eselon I Kemenkumham di Jakarta pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait persiapan kegiatan strategis di Kalbar serta peningkatan sinergi dengan unit-unit pusat. Tim tersebut mengunjungi BSK Kemenkumham dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang masing-masing fokus pada berbagai aspek hukum.
Di BSK Kemenkumham, tim diterima oleh Nofli. Pada kesempatan tersebut, dilakukan koordinasi terkait persiapan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang akan diselenggarakan di Kalbar pada 29 Oktober 2024. Selain itu, dibahas juga tema yang akan diangkat dalam acara tersebut. Eva Gantini menyampaikan harapan agar BSK dapat turut serta dalam pembukaan acara tersebut, menandakan adanya sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan kegiatan hukum strategis.
Selanjutnya, tim Kanwil Kalbar mengunjungi Direktorat Pidana pada Ditjen AHU, di mana mereka diterima oleh Direktur Pidana Haris Sukamto. Dalam pertemuan ini, Haris menyampaikan rencana pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) ke Kanwil Kalbar terkait jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di provinsi Kalbar. Haris juga menekankan pentingnya pelatihan bagi PPNS dalam memahami hukum pidana, mengingat banyaknya permintaan tenaga ahli hukum pidana dalam persidangan. Sinergi dengan instansi terkait di daerah, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP, juga diharapkan untuk memperkuat koordinasi PPNS.
Selain itu, tim juga melakukan konsultasi dengan Direktorat Perdata pada Ditjen AHU, khususnya pada bagian Jaminan Fidusia. Endah, Koordinator Jaminan Fidusia dan Hukum Perdata Umum, menjelaskan pentingnya digitalisasi data fidusia melalui sistem AHU Online. Ia juga memberikan laporan mengenai jumlah fidusia yang telah dimigrasi di Kalbar, yaitu sebanyak 25.161 data. Endah menekankan pentingnya pemusnahan data fidusia yang sudah didigitalisasi dan mengingatkan agar prosedur ini dilakukan sesuai aturan, termasuk koordinasi dengan Biro Umum.
Dalam keseluruhan koordinasi tersebut, disampaikan berbagai masukan dan saran untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum di Kalimantan Barat. Diharapkan hasil dari koordinasi ini akan membawa dampak positif dalam penyelenggaraan kegiatan hukum di Kalbar, serta memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum dan administrasi negara.