Pontianak - Rabu (02/10) Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti secara virtual seminar terkait Indikasi Geografis (IG) hari kedua yang digelar sebagai bentuk kolaborasi antara IP Key South - East Asia (SEA) dan Department of Intellectual Property (DIP) Thailand di Ruang Rapat Legal Drafter Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, dengan fokus utama meningkatkan pemahaman tentang peran IG di kawasan ASEAN. Tema yang diangkat adalah "Promoting Rural Development and Tourism", yang menekankan pentingnya IG dalam pengembangan daerah pedesaan dan pariwisata.
Seminar ini dihadiri oleh perwakilan Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), termasuk Kasubbid Pelayanan KI Andy Hermawan Prasetio, Analis KI, dan JFU Subbid Pelayanan KI. Acara dimulai dengan berbagai presentasi dari narasumber yang membahas IG dari berbagai perspektif.
Beberapa paparan menarik yang disampaikan meliputi:
- Pepper, Sugar, Salt, and More oleh Mr. Lao Reasey dari Department of Intellectual Property (DIP) Thailand;
- Indonesian Journey Through Coffee oleh Bapak Gunawan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (DGIP) Indonesia, yang menyoroti kolaborasi Indonesia dengan ICCRI (Indonesian Coffee and Cocoa Research Institute) dalam menjaga kualitas kopi Indonesia;
- Khao Hom Mali Thung Kula Rong-Hai: Tradition and Innovation oleh Mr. Sinsamut Srisaenpang dari Srisangdao Rice Intertrade Co.;
- Khao Yai Wine: The Best Fruit of Thai Soil, Bottled oleh Ms. Visootha Lohitnavy dari GranMonte Vineyard and Winery.
Seminar ini juga menampilkan studi kasus dari Eropa, seperti paparan tentang sistem kontrol IG di Italia dan perspektif perlindungan serta penegakan hak IG dari produsen Eropa, termasuk dari Prancis, Hungaria, dan Irlandia.
Indikasi Geografis dianggap sangat penting dalam melestarikan warisan budaya, sejarah, dan tradisi lokal. Produk dengan label IG tidak hanya memiliki nilai ekonomi lebih tinggi karena bisa dijual dengan harga premium, tetapi juga berperan dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan di daerah pedesaan. Penelitian yang diterbitkan di Uni Eropa tahun 2020 menunjukkan bahwa sektor IG memiliki nilai hampir EUR 75 miliar.
Selain nilai ekonominya, IG juga berkontribusi pada produksi ramah lingkungan. Banyak produk IG diproduksi dengan metode yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, sejalan dengan upaya keberlanjutan global.
Seminar ini menegaskan bahwa Indikasi Geografis tidak hanya membantu ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan pengalaman wisata yang unik. Wisatawan dapat menikmati perjalanan multi-indera dengan mencicipi produk IG yang menyimpan kisah sejarah, budaya, dan keunikan tempat asalnya, seperti kopi dari Thepsadej di Thailand atau anggur dari Rioja, Spanyol.
Dengan kegiatan ini, Indonesia melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis berkomitmen untuk terus mengembangkan dan melindungi produk IG sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional.