Pontianak – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Kakanwil Muhammad Tito Andrianto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, mengikuti secara virtual Pengarahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nico Afinta di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kamis (17/10).
Sekjen Kemenkumham dalam arahannya mengajak semua Kakanwil dan para Kepala Divisi di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas untuk selalu memedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar keberhasilan Kemenkumham yaitu Konsep T-W-T yang terdiri dari Tugas, setiap pegawai harus memahami akan tugasnya, Wewenang, didalam melaksanakan tugas, pegawai juga diberikan wewenang, dan Tanggung Jawab, setelah melaksanakan tugas maka berntuk tanggung jawab pegawai adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya.
Nico juga menyampaikan bahwa kunci sukses dalam menjalankan setiap program dan kebijakan yang telah direncanakan dengam memedomani Teori Kerja Sama yaitu Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi.
Sekjen mengharapkan para pimti pratama di daerah untuk mensukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham TA 2024, karena Tahun 2024 merupakan akhir rencana strategis Kemenkumham 2020-2024 dengan meningkatkan Indeks Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat dan Indeks Reformasi Birokrasi.
Tak lupa pula Sekjen Kemenkumham meminta pimti pratama untuk dukung dan sukseskan pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham TA 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 19 Oktober-07 November 2024 di 33 titik dalam negeri dan 10 titik di luar negeri dengan jumlah peserta 437.763 orang.