Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum di Rasau Jaya 2: Mendorong Pembentukan Desa Sadar Hukum melalui KKL-DSH IAIN Pontianak

WhatsApp Image 2024 10 16 at 17.19.42

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan Desa Sadar Hukum (KKL-DSH) bagi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Acara ini berlangsung di Desa Rasau Jaya 2. Rabu (16/10).

Kegiatan dimulai dengan sesi pembukaan, diikuti pemaparan materi secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dini Ardianti, Penyuluh Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar. Ia menyampaikan materi terkait Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum di Desa Rasau Jaya 2, dengan penekanan pada pentingnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat.

Dalam paparannya, Dini menjelaskan bahwa pembentukan dan pembinaan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum (DSH) mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia Nomor PHN.HN 03.05-73 Tahun 2008. Peraturan ini telah diperbarui dengan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.04 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum.

Dini menekankan bahwa syarat utama bagi suatu desa untuk menjadi Desa Sadar Hukum adalah terbentuknya Kelompok Kadarkum. Kelompok ini beranggotakan 15 orang tanpa batasan usia, jenis kelamin, pekerjaan, atau tingkat pendidikan. Kadarkum berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat yang memiliki kesadaran hukum serta bertugas meningkatkan pengetahuan hukum baik bagi anggotanya maupun masyarakat secara umum.

Pembinaan terhadap kelompok Kadarkum dilakukan secara rutin, minimal dua kali dalam setahun. Materi yang disampaikan mencakup norma hukum yang berlaku dan program-program terkait lainnya. Proses pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum dimulai dengan pembinaan Kadarkum binaan, yang kemudian diusulkan menjadi Desa Binaan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati atau Wali Kota. Setelah itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham berwenang mengukuhkannya, dan desa tersebut akan terus dibina hingga diusulkan oleh Gubernur untuk mendapatkan status Desa Sadar Hukum.

Jika suatu desa telah memenuhi persyaratan, termasuk keberadaan kelompok Kadarkum dan keterlibatan aktif masyarakat dalam penegakan hukum, desa tersebut berpotensi mendapatkan Anubhawa Sasana Desa atau Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM.

Pembinaan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta lembaga pemerintahan terkait di tingkat daerah dan pusat.

Untuk mendapatkan status Desa Sadar Hukum, desa harus memenuhi empat dimensi utama:

Akses Informasi Hukum

Akses Implementasi Hukum

Akses Keadilan

Akses Demokrasi dan Regulasi

Pada akhir kegiatan, JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap kelompok Kadarkum di Desa Rasau Jaya 2, guna memperkuat kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, serta mempercepat proses Rasau Jaya 2 untuk menjadi Desa Sadar Hukum yang mandiri dan berprestasi. (Humas: Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 10 16 at 17.21.13WhatsApp Image 2024 10 16 at 17.19.03WhatsApp Image 2024 10 16 at 17.18.39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com