Jakarta-Mengulang kesuksesan tahun lalu, tahun ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) 2024, Sabtu (01/06).
Penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi access to justice sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945. Selain itu paralegal justice award juga merupakan bagian dari program bantuan hukum yang tertuang dalam rencana Pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024), dan tertuang di dalam Nawacita Presiden butir Ke-4 serta menjadi konkret dari akses terhadap keadilan yang tertuang didalam SDG’s Goals 16.3 bahwa menggalakkan negara berdasarkan hukum di Tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
Berdasarkan kondisi tersebut kepala desa/lurah memiliki peran sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian, pembukaan lapangan kerja, investasi dan pariwisata pada Tingkat terkecil.
Tahun ini, PJA mengalami peningkatan pendaftar dibandingkan tahun 2023 lalu. Sebagai informasi pada tahun 2023 sebanyak 765 pendaftar, sedangkan pada tahun 2024 ini pendaftar sebanyak 1067. Namun hanya ada 300 peserta yang mampu menembus tingkat nasional.
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya mengatakan paralegal memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, pemberdayaan hukum, serta mendukung advokat dalam melakukan pemberian bantuan hukum ke masyarakat.
“Paralegal dapat memberikan layanan dan bantuan hukum sebagai wujud dari hadirnya negara hukum di tengah-tengah masyarakat,” ucap Widodo saat membuka kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta.
Ada tiga kategori penghargaan yang berikan malam ini. Pertama, Non Litigation Peacemaker yang merupakan anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa di wilayahnya.
Kedua, Anubhawa Sasana Jagaddhita, anugerah yang diberikan kepada desa/kelurahan yang telah berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata. Dan yang terakhir, Paralegal Justice Award adalah anugerah bagi kepala desa/lurah yang mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar Eva Gantini, beserta Kepala Sub Bidang Luhkumbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kalbar Henny Oktora Widiastuti dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Sri Ayu Septinawati.
Sementara itu dari Kalbar sendiri mengirim empat perwakilan, Tegguh Yuliarto Desa/Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak meraih penghargaan kategeori Non Litigation Peacemaker sekaligus Desa/Kelurahan Anubhawa Sasana Jagaddhita. Sementara tiga lainnya, yaitu Soptian Hadi, Desa/Kelurahan Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu, Hasanan Desa/Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara dan Donatus Budianto Desa Kelurahan Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker. (Foto/Narasi: IqbaS)
Dokumentasi: