Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengelolaan dan perlindungan aset tanah milik Kemenkumham Kalbar. Rabu, (07/8)
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua instansi.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa aset tanah milik Kemenkumham Kalbar telah dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito juga menekankan pentingnya untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap seluruh aset tanah milik Kemenkumham Kalbar baik di daerah Kuburaya, Mempawah, dan Singkawang.
“Dengan adanya koordinasi awal ini, diharapkan dapat menginventarisasi dan verifikasi aset kami, sehingga kami kedepannya memiliki dokumen pertanahan yang semakin kuat dalam mengetahui aset tanah yang kita miliki,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng, menyambut baik inisiatif Kemenkumham Kalbar. “Kami siap membantu dan bekerja sama dengan Kemenkumham Kalbar untuk melengkapi kepemilikan terkait aset tanah Kemenkumham Kalbar,” ungkap Andi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi lebih lanjut terkait pengelolaan aset tanah milik Kemenkumham Kalbar. Tim teknis ini nanti akan melakukan inventarisasi, verifikasi, dan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang terkait dengan aset tanah tersebut.
Hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar, Kepala Bagian Umum, Feri Indrawan, dan Kepala Kantor Imigrasi Singkawang, Hanafi.