UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 49 KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN BARAT TAHUN 2013

HBP 6519Kubu Raya_peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 49 yang jatuh pada tanggal 27 April tahun 2013 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pontianak. Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Bapak Budi Santoso Rachman, SH,.MH.

Kakanwil dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI berharap, salah satu faktor dan aktor utama yang berperan secara strategis dalam mewujudkan Clean Govemment dan Good Govemment adalah birokrasi. pembaharuan dan perubahan mendasar melalui Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan adalah untuk membentuk profil dan perilaku petugas pemasyarakatan yang Berintegritas Tinggi, Produktif dan bertanggungjawab dan memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima. Oleh karena itu, "Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani" merupakan tema yang sangat relevan dengan semangat Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kewibawaan institusi pemasyarakatan akan terwujud ketika seluruh jajaran Pemasyarakatan berani mengintrospeksi diri, melakukan evaluasi, serta bahu membahu dalam membenahi institusi pemasyarakatan. Wujud nyata kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan reformasi birokrasi Pemasyarakatan adalah ditetapkannya Pemasyarakatan menjadi Wilayah Bebas Korupsi WBK), hal ini tentu saja menjadi suatu kebanggaan sekaligus amanah yang harus diemban bersama oleh jajaran pemasyarakatan. Suatu capaian yang diperoleh dengan cara menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.

Tantangan dan permasalahan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan akan semakin kompleks dan beragam ditengah keterbatasan yang kita miliki, yaitu tingginya tingkat hunian Lapas dan Rutan (over kapasitas) Kondisi ini tentu saja sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. Bahkan dalam tataran tertentu, kondisi ini menjadi salah satu faktor determinan terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas dan Rutan.

hbp-gb2

Selain itu Dalam ranah pelaksanaan tugas pada Balai Pemasyarakatan, kita menghadapi tantangan untuk segera mengimplementasikan amanat Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Secara eksplisit, undang-undang ini mengamanatkan peran dan tanggung jawab yang besar yang harus ditunaikan Balai Pemasyarakatan dalam proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, sejak tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan. Sedangkan tantangan dalam pelaksanaan tugas di Rupbasan adalah bagaimana mendorong eksistensi institusi ini. Kita pahami bersama bahwa peran besar yang diemban Rupbasan belum mampu dilaksanakan secara optimal.

Berbagai tantangan dan permasalahan tersebut tentu saja harus dapat kita sikapi secara cepat dan bijak. Kita membutuhkan pemikiran-pemikiran yang cerdas dalam merumuskan langkahJangkah penyelesaiannya. Bahkan dalam tataran tertentu, kita membutuhkan pemikiran yang di luar kotak (out of the box) namun tetap dalam koridor norma yang berlaku.

Kakanwi Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat seusai menjadi Inspektur Upacara sekaligus meresmikan Wartel Pemasyarakatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pontianak diikuti oleh para undangan. Setelah serangkaian acara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 49 tahun 2013 selesai, kakanwil berkesempatan diwawancarai oleh TVRI Kalimantan Barat, dalam wawancara tersebut disinggung beberapa hal terkait harapan kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada peringatan HBP ke 49, diresmikannya Wartel PAS akan membantu WBP yang akan melakukan hubungan telekomunikasi dengan sanak keluarganya dengan menggunakan fasilitas wartel pas yang baru diresmikan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan hak-hak para WBP di Lapas Klas IIB Pontianak.

hbp 6558

Kapasitas Penghuni Lapas Klas IIB Pontianak yang Over Kapasitas hal ini terjadi bukan hanya didaerah saja tetapi terjadi di seluruh Indonesia, dan sebaiknya dilakukan penangan dengan ruang lingkup penanganan ditingkat pusat dan daerah, untuk di daerah kalbar ini akan dilakukan pemindahan WBP dari LP/rutan yang over kapasitas ke LP/rutan yang belum over kapasitas sehingga terjadi keseimbangan, jika nantinya akan dilakukan pemindahan WBP ke daerah lain (luar kalbar) akan meminta ijin terlebih dahulu ke Dirjend PAS terkait pemindahan WBP PAS/RUTAN yang ada di daerah kalbar ke daerah luar kalbar, dan rencana pembangunan Lapas baru di Kalbar, kakanwil menjelaskan untuk rencana tersebut sudah ada berupa lahannya saja yang akan dijadikan lapas Wanita dan Narkotika di daerah Air Hitam Kabupaten Pontianak, realisasi pembangunan lapas Wanita dan Narkotika tersebut baru akan di ajukan anggarannya ke Dirjend PAS.

Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 49 tahun 2013 dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Kadiv Imigrasi, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Strutural, Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis se Kota Pontianak serta Instansi vertikal dari Pengadilan Tinggi Provinsi Kalbar, Kejaksaan Tinggi, Polresta Pontianak, Brimobda kalbar, POMDAM XII Tanjungpura, Camat Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Dharma Wanita Persatuan dan Pensiunan Lingkungan Lapas Klas IIB Pontianak. (narasi dan ft_Humas Kanwil)

hbp-gb1

 


Cetak   E-mail