RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN ANGGARAN PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2014 JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALBAR TAHUN 2013

sunrkaakl6 7227Pontianak_diperlukannya perencanaan anggaran dan kegiatan yang matang untuk menghasilkan capaian yang memuaskan, sesuai dengan tujuan organisasi dan tetap memperhatikan Pagu Indikatif yang merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui dan dapat berkurang berdasarkan hasil pembahasan dalam TriLateral Meetings, menetapkan baseline belanja Pegawai dan menggunakan prinsip flat policy untuk perhitungan belanja operasional/ pemeliharaan perkantoran sebagai upaya mendukung pencapaian 2 prioritas Nasional yaitu prioritas 1 Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, Prioritas 7 Iklim Investasi dan Iklim Usaha, dan pencapaian 3 prioritas lainnya di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Bidang Perekonomian dan Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2010-2014.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), RKA-K/L, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2014 yang dilaksanakan selama 2 hari (21 – 22 Mei) 2013 bertempat di Hotel Grand Mahkota Pontianak. Rakor diikuti oleh Pejabat dan Operator dari masing-masing Divisi pada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Operator se Kalimantan Barat. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dan Operator se Kalimantan Barat Pejabat Struktura/ Fungsional Umum bagian P2l pada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat.

gbg-sun-rkaakl

Rakor dibuka oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Bapak Budi Santoso Rachman, SH.MH, dalam sambutannya, beliau menyampaikan harus ada perencanaan anggaran dan kegiatan yang matang dengan melakukan penajaman prioritas agar pembangunan Sumber Daya Manusia dapat Efisien dan Efektif, selain itu penyusunan Program dan Anggaran memiliki nilai yang sangat Strategis dengan mengutamakan data yang terukur dan akurat sehingga lebih terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Rakor difokuskan untuk Penyesuaian Dokumen RKA-K/L Pagu Indikatif di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2014 dengan Aplikasi RKA-K/L 2013, Bagan Akun Standar dan Standar Biaya serta Penyesuaian alokasi anggaran PNBP disetiap Kanim di sesuaikan dengan Target yang telah disetujui, yang dilaksanakan pada hari kedua.

sunrkaakl4 7293

Hasil dari Penyesuaian Dokumen RKA-K/L Pagu Indikatif penyesuaian Tahun Anggaran 2014 difokuskan pada penyusunan skla prioritas kegiatan-kegiatan sesuai dengan Model/Postur RKA-K/L sesuai dengan kebutuhan disetiap Satuan Kerja, Bagan Akun Standard dan Standar Biaya 2013 ini secara Rekapitulasiper kegiatan dan output dari Satker penyesuaian kebijakan yang tertuang dalam Model/Postur RKA-K/LTahun 2013 yang dilengkapi dengan KAK/TOR dan RABsetelah dikoreksi oleh bagian Perencanaan Kantor Wilayah akan menjadi RKA-K/L Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Kalimantan Barat dan akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Kepala Biro Perencanaan.(Narasi & Ft humas@kanwil)

sunrkaakl 2153

Bagian Penyusunan Program dan Laporan Kanwil

 


Cetak   E-mail