Pontianak, 22 Oktober 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian terkait dua rancangan peraturan gubernur (Rapergub). Fokus pembahasan adalah rancangan tentang Kolaborasi dan Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi serta Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Hernowo Sugiastanto serta dihadiri oleh Musiran dari Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Marjani dari Badan Pengembangan SDM.
Dalam sambutannya, Hernowo menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan lain. Ia menekankan bahwa upaya konservasi diperlukan untuk melindungi sumber daya alam dan ekosistem. Selain itu, pengembangan kompetensi SDM juga menjadi prioritas dalam memastikan aparatur sipil negara (ASN) dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberi kontribusi optimal.
Musiran, Plh. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, menyampaikan bahwa saat ini Kalimantan Barat telah menetapkan 134.120 hektar sebagai kawasan konservasi, bagian dari total luas konservasi perairan nasional sebesar 6.454.280 hektar. Ia menekankan bahwa kawasan ini perlu dikelola dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan perguruan tinggi agar ekosistem tetap terjaga dan masyarakat sekitar berdaya.
Marjani, Kepala Badan Pengembangan SDM, menekankan pentingnya peraturan mengenai pengembangan kompetensi ASN. Ia menyatakan bahwa setiap ASN wajib mengikuti pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, termasuk uji kompetensi bagi satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan pegawai lainnya. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat peran ASN dalam membantu kepala daerah dan DPRD.
Rapat ditutup dengan arahan agar Biro Hukum Setda Kalimantan Barat segera melakukan perbaikan terhadap rancangan peraturan gubernur berdasarkan masukan dari rapat. Diharapkan, kedua peraturan ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pengelolaan konservasi dan peningkatan kapasitas SDM di Kalimantan Barat.