Kubu Raya – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemantauan kembali terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Rabu (23/10). Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan.
Perwakilan Ombudsman Kalbar menyatakan bahwa pemantauan lanjutan ini difokuskan pada kesiapan fasilitas, penerapan protokol seleksi, dan kepatuhan terhadap regulasi. “Kami memastikan agar semua peserta mendapatkan kesempatan yang adil tanpa diskriminasi dan mengawasi agar pelaksanaan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tim pemantau Ombudsman mengunjungi beberapa titik lokasi pelaksanaan SKD. Mereka mengecek berbagai aspek, seperti mekanisme pendaftaran, penitipan barang, pemberian pin sesi ujian, dan tempat ujian SKD. Selain itu, Ombudsman juga membuka kanal pengaduan langsung di lokasi untuk mengantisipasi adanya keluhan dari peserta terkait pelayanan atau potensi pelanggaran prosedur.
Sementara itu, Kemenkumham Kalbar berkomitmen menjaga kualitas dan integritas proses seleksi. Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar Ferry Indrawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Ombudsman untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan lancar.
Ombudsman berharap pemantauan ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terkait proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkumham. Hasil pemantauan akan dijadikan bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan sistem seleksi di masa mendatang.
Dengan pemantauan ketat seperti ini, diharapkan rekrutmen CPNS Kemenkumham Kalbar dapat menghasilkan aparatur negara yang profesional dan berintegritas tinggi.