Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalbar dan Polda Kalbar Terus Berkolaborasi Berantas Narkotika

1

Pontianak - Sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar menggelar konferensi pers di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham Kalbar dan Polda Kalbar dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan di wilayah Kalbar. (19/07)

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menegaskan komitmen Kemenkumham untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba di dalam lapas.

“Dengan adanya kolaborasi yang erat antara kedua lembaga, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan menyeluruh. Prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reyhard Silitonga, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya, dan back to basic menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan pada UPT Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.

Dirinya juga menegaskan bahwa akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap narapidana dan petugas pemasyarakatan jika yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah aktivitas peredaran narkoba di dalam lapas dan mendukung keseluruhan upaya pemberantasan narkoba, serta demi menjaga integritas dan keamanan institusi. Tindakan tegas ini mencakup sanksi administratif hingga hukuman pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, dan memastikan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Roma Hutajulu yang mewakili Kapolda Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil Kemenkumham Kalbar atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Kerjasama ini didasarkan oleh kesepahaman antara Kapolri dengan Menkumham, mencakup upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba serta tindak pidana lainnya.

“Selama ini, direktorat kami sudah banyak melakukan pertukaran informasi dengan jajaran Kemenkumham, terutama dalam penegakan hukum terkait narkotika,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolda Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kedepannya, Polda Kalbar berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama sesuai dengan prinsip Kapolda, yaitu responsif dan partnership.

Di akhir acara, perwakilan WBP mengucapkan ikrar komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika selama berada di lapas dan rutan. Ikrar ini secara simbolis ditandatangani oleh perwakilan WBP dan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, menandai komitmen bersama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi antara Kemenkumham dan Polda Kalimantan Barat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan. Dengan kerjasama yang erat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak. (Humas)

2344 25678

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com